Rabu, 23 Maret 2016

Kode Etik Guru Indonesia


Kode Etik Guru Indonesia - Persatuan Guru Republik Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah merupakan suatu bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Tanah Air serta kemanusian pada umumnya dan Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan Undang-Undang 1945 merasa turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, maka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar